Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak wilayah pesisir menciptakan tantangan unik dalam menjaga standar sanitasi medis guna melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular berbasis lingkungan. Di wilayah pasang surut , berkumpulnya udara laut yang bercampur dengan limbah domestik sering kali menjadi tempat berkembang biak yang ideal bagi mikroorganisme patogen, jamur, dan parasit yang menyerang integritas kulit penduduk setempat. Minimnya akses terhadap air bersih dan sarana pembuangan kotoran yang mampu mengurangi risiko terjadinya penularan penyakit secara masal melalui langsung maupun tidak langsung dengan tanah dan udara yang tercemar.
Strategi pencegahan penyakit kulit di daerah pesisir harus difokuskan pada perlindungan barier kulit dari paparan udara asin yang bersifat korosif dan kontaminan biologis yang merusak jaringan epidermis manusia. Penyakit seperti kudis, tinea pedis, hingga dermatitis kontak iritan sering kali ditemukan pada warga yang beraktivitas di lahan basah tanpa menggunakan alat pelindung diri yang memadai seperti sepatu bot atau sarung tangan karet. Sanitasi individu yang baik, seperti mandi menggunakan sabun antiseptik segera setelah terpapar udara, merupakan langkah krusial untuk menghilangkan kuman yang menempel pada pori-pori kulit sebelum mereka menyebabkan peradangan hebat. Selain itu, kebiasaan menjemur pakaian dan alas tidur di bawah sinar matahari langsung harus digalakkan untuk membunuh spora jamur dan tungau yang sangat menyukai kondisi lembap di dalam rumah-rumah panggung di atas udara.
Dalam aspek medis , penguatan layanan primer di puskesmas pesisir harus mencakup ketersediaan obat-obatan topikal dan edukasi mengenai cara penanganan luka terbuka yang terpapar udara laut agar tidak berkembang menjadi selulitis yang membahayakan nyawa. Luka kecil apa pun di kaki harus segera dibersihkan dengan cairan disinfektan dan ditutup rapat guna menghindari invasi bakteri seperti Vibrio yang sangat agresif dalam jaringan tubuh yang terpapar salinitas tinggi. Peran tenaga kesehatan adalah melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan pasang surut yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi namun sanitasi lingkungannya di bawah standar minimal kesehatan nasional. Melalui program inspeksi sanitasi rutin, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur bersih air yang mendesak guna mengurangi ketergantungan warga pada sumber air yang telah terkontaminasi oleh intrusi air laut maupun rembesan limbah dari tangki septik yang bocor.